You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Buka Pendaftaran Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dishub Buka Pendaftaran Anggota DTKJ

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) periode 2020-2023. Pendaftaran dibuka mulai 7-21 Oktober 2019.

Pelantikan akan dilaksanakan awal April 2020

Calon anggota DTKJ akan diseleksi bagi mereka yang berasal dari lapisan masyarakat yang mewakili unsur perguruan tinggi, pakar transportasi, pengusaha angkutan, masyarakat pengguna jasa transportasi, awak angkutan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang transportasi.

Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Setiawan mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota DTKJ dapat mengakses dishub.jakarta.go.id/download/persyaratan-formulir-pendaftaran-anggota-dtkj-periode-2020-2023/

Jajaran Sudinhub Jaktim Lakukan Monitoring dengan Bersepeda

Setelah proses pendaftaran calon anggota akan dinilai oleh panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan stakeholder.

"Untuk pansel dari internal Pemprov DKI meliputi, Biro Hukum, Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, dan Biro Organisasi. Sementara, unutk unsur eksternal ada dari unsur Organda, akademisi, pakar, dan LSM transportasi, serta kepolisian," ujarnya, Senin (7/10).

Budi menjelaskan, masa keanggotan DTKJ adalah selama tiga tahun. Mereka yang sudah dua periode terpilih tidak boleh mendaftar lagi menjadi anggota DTKJ

"Rencananya, pelantikan DTKJ periode 2020-2023 akan dilaksanakan awal April 2020, setelah berakhirnya masa DTKJ periode 2017-2020 pada Maret 2020," terangnya.

Ia menambahkan, DTKJ merupakan lembaga independen sebagai forum konsultasi dan koordinasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.

"DTKJ mempunyai tugas menampung aspirasi masyarakat dan memberikan bahan pertimbangan terhadap penyusunan kebijakan daerah di bidang transportasi," ungkapnya.

Adapun fungsi DTKJ, sambung Budi, adalah menerima dan menampung masukan dari masyarakat tentang pengelolaan transportasi kota. Selain itu, menganalisa dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah tentang pengelolaan transportasi kota.

"DTKJ juga memberikan masukan dan pertimbangan kepada pemerintah tentang pelaksanaan kebijakan tentang transportasi kota. Termasuk, mengevaluasi pelaksanaan kebijakan dan mediasi masyarakat dengan pemerintah berkaitan pengelolaan transportasi kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1065 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye999 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati